kategori




Sholat Jama 'Dan Sholat qashar

Shalat Jama 'adalah melaksanakan dua shalat wajib dalam satu waktu , yakni melakukan shalat Dzuhur dan shalat Ashar di waktu Dzuhur dan itu dinamakan Jama 'Taqdim, atau melakukannya di waktu Ashar dan dinamakan Jama' Takhir. Dan melaksanakan shalat Magrib dan shalat Isya 'bersamaan di waktu Magrib atau melaksanakannya di waktu Isya'. Jadi shalat yang bisa dijama 'adalah semua shalat Fardhu kecuali shalat Shubuh. Shalat shubuh harus dilakukan pada waktunya, tidak bisa dijama 'dengan shalat Isya' atau shalat Dhuhur.

Sedangkan shalat qashar maksudnya meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat . Seperti shalat Dhuhur, Ashar dan Isya '. Sedangkan shalat Magrib dan shalat Shubuh tidak bisa diqashar.

Shalat jama 'dan qashar merupakan keringanan yang diberikan Alloh, sebagaimana firman-Nya, yang artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu, (QS: Annisa: 101), Dan itu merupakan shadaqah (pemberian) dari Alloh yang disuruh oleh Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menerimanya. "(HR: Muslim).

Shalat Jama 'lebih umum dari shalat qashar, karena mengqashar shalat hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Sedangkan menjama 'shalat bukan saja hanya untuk orang musafir, tetapi boleh juga dilakukan orang yang sedang sakit, atau karena hujan lebat atau banjir yang menyulitkan seorang muslim untuk bolak-balik ke masjid. dalam kondisi demikian kita dibolehkan menjama 'shalat. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam menjama 'shalat Dhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya' di Madinah. Imam Muslim menambahkan, "Bukan karena takut, hujan dan musafir".

Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim, V/215, dalam mengomentari hadits ini mengatakan, "Mayoritas ulama membolehkan menjama 'shalat bagi mereka yang tidak musafir bila ada kebutuhan yang sangat mendesak, dengan catatan tidak menjadikan yang demikian sebagai tradisi (kebiasaan). Pendapat demikian juga dikatakan oleh Ibnu Sirin, Asyhab, juga Ishaq Almarwazi dan Ibnu Munzir, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas ketika mendengarkan hadist Nabi di atas, "Beliau tidak ingin memberatkan umatnya, sehingga beliau tidak menjelaskan alasan menjama 'shalatnya, apakah karena sakit atau musafir" .

Dari sini para sahabat memahami bahwa rasa takut dan hujan bisa menjadi udzur untuk seseorang boleh menjama 'shalatnya, seperti seorang yang sedang musafir. Dan menjama 'shalat karena sebab hujan adalah terkenal di zaman Nabi. Itulah sebabnya dalam hadist di atas hujan dijadikan sebab yang memungkinkan untuk menjama ', (Al Albaniy, Irwa', III/40).

Adapun batas jarak orang dikatakan musafir terdapat perbedaan di kalangan para ulama.Bahkan Ibnu Munzir mengatakan ada dua puluh pendapat. Yang paling kuat adalah tidak ada batasan jarak, selama mereka dinamakan musafir menurut kebiasaan maka ia bisa menjama 'dan mengqashar shalatnya. Karena kalau ada ketentuan jarak yang pasti, Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam mesti menjelaskannya kepada kita, (AlMuhalla, 21/5).

Seorang musafir baru boleh memulai melaksanakan shalat jama 'dan qashar apabila ia telah keluar dari kampung atau kota tempat tinggalnya. Ibnu Munzir mengatakan, "Saya tidak mengetahui Nabi menjama 'dan mengqashar shalatnya dalam bepergian kecuali setelah keluar dari Madinah". Dan Anas menambahkan, Saya shalat Dhuhur bersama Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah empat rakaat dan di Dzulhulaifah (sekarang Bir Ali berada di luar Madinah) dua rakaat, (HR: Bukhari Muslim).

Seorang yang menjama 'shalatnya karena musafir tidak mesti harus mengqashar shalatnya begitu juga sebaliknya. Karena bisa saja ia mengqashar shalatnya dengan tidak menjama'nya. Seperti melakukan shalat Dzuhur 2 rakaat diwaktunya dan shalat Ashar 2 rakaat di waktu Ashar. Dan seperti ini lebih afdhal bagi mereka yang bepergian namun bukan dalam perjalanan. Seperti seorang yang berasal dari Surabaya bepergian ke Sulawesi, selama ia di sana ia bisa mengqashar shalatnya dengan tidak menjama'nya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ketika berada di Mina. Meskipun demikian bisa-bisa saja dia menjama 'dan mengqashar shalatnya ketika ia musafir seperti yang dilakukan oleh NabiShallallahu 'alaihi wa sallam ketika berada di Tabuk. Tetapi ketika dalam perjalanan lebih afdhal menjama 'dan mengqashar shalat, karena yang demikian lebih ringan dan seperti yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Menurut Jumhur (mayoritas) ulama 'seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak bisa mengqashar shalatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka ia boleh mengqasharnya. Seperti yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika haji Wada '. Beliau tinggal selama 4 hari di Mekkah dengan menjama 'dan mengqashar shalatnya. Adapun seseorang yang belum menentukan berapa hari dia musafir, atau belum jelas kapan dia bisa kembali ke rumahnya maka dibolehkan menjama 'dan mengqashar shalatnya. Inilah yang dipegang oleh mayoritas ulama berdasarkan apa yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam . Ketika penaklukkan kota Mekkah beliau tinggal sampai sembilan belas hari atau ketika perang tabuk sampai dua puluh hari beliau mengqashar shalatnya (HR: Abu Daud). Ini disebabkan karena ketidaktahuan kapan musafirnya berakhir. Sehingga seorang yang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia musafir boleh saja menjama 'dan mengqashar shalatnya (Fiqhussunah I/241).
Bagi orang yang melaksanakan jama 'Taqdim diharuskan untuk melaksanakan langsung shalat kedua setelah selesai dari shalat pertama. Berbeda dengan jama 'ta'khir tidak harusMuwalah (langsung berurutan). Karena waktu shalat kedua dilaksanakan pada waktunya.Seperti orang yang melaksanakan shalat Dhuhur diwaktu Ashar, setelah selesai melakukan shalat Dhuhur boleh saja dia istirahat dulu kemudian dilanjutkan dengan shalat Ashar.Walaupun demikian melakukannya dengan cara berturut-turut lebih afdhal karena itulah yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Seorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga ia bisa menjadi imam bagi makmum yang muqim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang muqim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan shalat Itmam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka bisa saja mengqashar shalatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat shalatnya setelah imammya salam.

Dan sunah untuk musafir untuk tidak melakukan shalat sunah rawatib (shalat sunah sesudah dan sebelum shalat wajib), Kecuali shalat witir dan Tahajjud, karena Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu melakukannya baik dalam keadaan musafir atau muqim.Dan begitu juga shalat-shalat sunah yang ada penyebabnya seperti shalat tahiyatul masjid, shalat gerhana, dan shalat janazah. Wallahu a'lam bis Shawaab.

(Sumber Rujukan: Fatawa As-Sholat , Asy-Syaikh Al Imam Abdul Aziz bin Baz dan Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah wal kitab Al-Aziz , Abdul Adhim bin Badawi Al-Khalafi)




6 Titik Rangsang Wanita

1. Telinga

Banyak wanita menikmati bila telinganya disentuh / dicium. Tapi rangsangan akan lebih mengena apabila anda membisikan kalimat mesra dan rayuan erotis di telinga mereka.

2. Belakang Lutut

Merupakan tempat berkumpulnya ujung-ujung syaraf, dan anda tak akan pernah menduga, pasangan anda akan sedemikian terangsang bila anda menjilat atau menggigit lembut bagian ini.

3. Dada

Merupakan daerah yang umum bagi wanita untuk terangsang bila disentuh, dibelai, dan diremas. Terutama bagian putingnya.

4. Bokong

Banyak wanita menikmati bila bokongnya diremas dan dielus dengan tekanan.

5. Daerah Paha

Persisnya di selangkangan bagian dalam yang merupakan paling peka. Sama seperti bagian belakang lutut, daerah ini juga banyak ujung-ujung syaraf yang membuat pasangan mudah terangsang.

6. Vagina

Tepatnya pada bagian klitoris. Daerah ini amat sensitif tapi agak sukar untuk mengetahui di mana persisnya titik rangsangan yang 1 ini.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

RESEP MEMPUNYAI ANAK YANG SHOLIH DAN SHOLIHAH
Oleh KH. Hasan Huda dari Lumajang
1. Orang tua memberi contoh yang baik pada anak
Karena orang tua selalau dibuat cermin oleh sang anak, maka dari itu sebagai orang tua harus berperilaku atau berakhlak baik jika berada didepan anak. Bukan hal yang tidak mungkin jika anak akan meniru perilaku kedua orang tuanya.

2. Orang tua selalu mendoakan anak
Selain orang tua member contoh yang baik, orang tua harus sering berdo’a kepada Allah SWT untuk kebaikan anaknya setiap bakda sholat fardlu, dan husus malam jum’at diusahakan bangun malam untuk melakukan sholat sunnah dan memohon kepada Allah SWT.

3. Memilih tempat pendidikan yang tepat
Tempat pendidikan merupakan pengaruh yang besar bagi pendidikan anak, oleh karenanya orang tua harus memilih tempat pendidikan yang bermutu hususnya dalam pendidikan agama.

4. Mengontrol anak dalam bergaul
Bergaul dalam masa modern ini sangat berbahaya jika salah dalam bergaul, sudah banyak anak-anak dan pemuda yang menjadi korban akibat salah dalam pergaulan, oleh karenanya sebagai orang tua harus sering mengontrol, sering menanyai anaknya jika anak mau bepergian dan sesudah bepergian, dan jangan lupa nasehati anak jika mau bepergian, misalnya hati-hati dijalan, jaga diri baik-baik dll.

5. Sering bersedekah buat tolak-balak anak
Seperti perintah Nabi yang menyuruh kita untuk banyak bersodakoh untuk menolak balak, orang tua kalau mau bersedekah diniati untuk menolak balak pada anak.

6. Hubungan pada guru (dalam pendidikan agama) harus terjalin baik (sering sowan)
Guru atau Kiyai harus dihormati baik oleh guru maupun oleh anak, karena seberapa banyak ilmu kita bila guru tidak dihormati maka ilmu kita tidak akan membawa berkah, ibaratnya kita sebagai anak didik di ibaratkan lampu dan guru diibaratkan setrum/tegangannya, tidak mungkin lampu bisa nyala tanpa adanya tegangan, jadi sebagai anak didik harus selalu ingat kepada guru walaupun dalam hati, karena ingat kepada guru akan menambah setrum/tegangan.

Demikian semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam

Blogger templates

patarana jodoh with lyric

patarana {kasihkan}

Cari Blog Ini